Periode cuti bersama dan libur Idul Fitri 1445 H, 8 hingga 15 April 2024

Komitmen Tanpa Batas BPJS Kesehatan Berikan Layanan JKN Selama Libur Idul Fitri 1445 H

Di Baca : 1283 Kali
Usai rapat bahas komitmen BPJS Kesehatan berikan layanan JKN selama libur Idul Fitri, foto bersama dengan Kepala Bagian SDM dan Komunikasi Charles (nomor tiga dari kiri) di ruangan rapat Kantor BPJS Kesehatan Cabang Kabanjahe, Rabu (20/3/2024). (Saritua Manalu/Detak Indonesia.co.id)
 

"Kini terdapat fitur i-Care JKN yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan. Melalui inovasi ini, mempermudah dokter di fasilitas kesehatan mengakses riwayat medis peserta JKN dalam 12 bulan terakhir, guna memberikan pelayanan yang lebih cepat dan tepat. Bahkan peserta JKN pun dapat mengakses juga melalui Aplikasi Mobile JKN," ucap Lily.

Lily mengimbau bagi yang melakukan perjalanan mudik supaya tetap menjaga kesehatan dan mengkonsumsi makanan yang bergizi seimbang, perbanyak asupan air putih istirahat yang cukup dan usahakan tetap berolahraga ringan. 

Jangan lupa juga untuk memastikan JKN kita semua aktif sehingga saat mengakses layanan fasilitas kesehatan terkendala kata Lily. (stm)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar